Home / Sulsel

Kamis, 18 September 2025 - 21:34 WIB

Sosialisasikan Perda No 6 Tahun 2019, Adi Akbar Tegaskan Kesetaraan Gender

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Karebosi Premier Hotel, Rabu 17 September 2025.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Drg. Ita Isdiana Anwar, dan Susy Smita P.

Baca Juga:  Pj Bupati Takalar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Bagi Pencari Kerja

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa perda ini hadir untuk mempertegas kesetaraan gender. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan terkhusus soal pekerjaan.

“Bagaimana kesetaraan gender di dalam pembangunan. Jadi disini sudah jelas sekali peran kita,” ujarnya.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS ini, mengajak kepada seluruh peserta untuk turut mensosialisasikan perda ini.

Baca Juga:  Didampingi Ketua TP PKK, Gubernur Sulsel Berkunjung Ke Kabupaten Wajo

Ia menilai, perannya sudah begitu penting bagi pembangunan Makassar.

“Ibu-ibu yang ada pada hari ini nanti bisa sampaikan kepada yang lain agar tahu kalau kita ini setara. Mari kita massifkan informasi ini,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Hadiri Webinar Nasional, Wabup Takalar Tekankan Tata Cara Pemotongan Hewan sesuai Syariat Islam