MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Penyerahan Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang diserahkan oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus (Daeng Manye), MM.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Mess Rumah Jabatan Bupati Takalar yang dihadiri Sekda Takalar, para Pimpinan Partai Politik dan Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi Kabupaten Takalar, Jum’at 14 November 2025.
Kesebelas Partai Politik mendapat dana bantuan keuangan, diantaranya DPD Partai Amanat Nasional, sebanyak Rp68.550.000, DPD Partai Keadilan Sejahtera, mendapat dana bantuan sebanyak Rp79.218.000, dan DPC Partai Gerakan Indonesia Raya, sebanyak Rp103.710.000.
Dihadapan pimpinan partai, Bupati Takalar mengatakan bahwa alhamdulillah hari ini kita dapat bersilaturahmi bersama antara para pengurus partai dengan pemerintah daerah guna memperkuat komitmen dalam kemajuan Takalar.
Pentingnya bantuan keuangan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap partai politik. Dalam rangka mewujudkan demokrasi yang sehat dan transparan.
















