Home / Sulsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

PD Parkir – Camat Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang ada agar tidak terbengkalai, apalagi pengadaan gunakan APBD tahun sebelumnya.

Salah satunya kontainer program Makassar Recover yang berada di kawasan Anjungan Pantai Losari. Selama ini menjadi pajangan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukan awalnya.

Melihat kondisi tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang sepakat memanfaatkan kontainer tersebut sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis, PD Parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Pemanfaatan ini sekaligus untuk menunjang pengelolaan retribusi parkir serta penyimpanan server dan dokumen operasional.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, dan Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, di Kantor Camat Ujung Pandang, Senin 9 Maret 2026.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adriyanto.

Baca Juga:  Kajari Soppeng Lantik Dua Pejabat Struktural

Camat Ujung Pandang, Nanin Sugiar, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan Perumda Parkir dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan daerah.

“Belakangan ini, kontainer tersebut memang kosong, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, pihak Kecamatan Ujung Pandang dan PD Parkir, keduanya memiliki kontribusi masing-masing bagi Kota Makassar.

Di satu sisi, Perumda Parkir berperan dalam mengelola parkir secara tertib sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara pihak kecamatan selama ini memanfaatkan kontainer tersebut untuk kepentingan masyarakat di tingkat RT/RW, seperti posko kebencanaan, kegiatan LPM.

Namun setelah dilakukan kajian yang matang, Perumda Parkir menyampaikan kebutuhan fasilitas untuk penyimpanan server dan dokumen operasional yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.

Atas dasar kebutuhan tersebut, pihak kecamatan kemudian menyepakati peminjaman kontainer itu kepada Perumda Parkir Makassar Raya dengan sejumlah ketentuan yang tertuang dalam surat perjanjian pinjam pakai.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Makassar, Sepakat APBD 2026, Dukung Program MULIA

“Setelah kami berdiskusi, ternyata PD Parkir sangat membutuhkan kontainer tersebut untuk penyimpanan server dan dokumen operasional,” tuturnya.

“Akhirnya kami sepakat meminjamkan dengan beberapa ketentuan yang dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai,” sambungnya.

Ia menambahkan, masa peminjaman kontainer tersebut berlaku selama satu tahun. Setelah masa pinjam berakhir, fasilitas itu wajib dikembalikan dalam kondisi yang sama seperti saat pertama kali dipinjam.

“Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan nantinya harus dikembalikan seperti kondisi awal saat dipinjam,” katanya.

Nanin berharap pemanfaatan kontainer tersebut dapat mendukung kinerja Perumda Parkir dalam mengelola parkir di kawasan wisata unggulan Kota Makassar sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

“Harapan kami dengan pemanfaatan ini bisa membantu meningkatkan PAD Kota Makassar. Pada akhirnya tentu akan berdampak pada pembangunan kota ke depan,” tutupnya

Share :

Baca Juga

Sulsel

Anggaran Seremoni Dipangkas, Munafri Alihkan Rp60 Miliar untuk Pendidikan dan Infrastruktur

Haji

526 Jamaah Haji Kabupaten Pinrang Siap Di Berangkatkan

Sulsel

Wajo Tertinggi di Sulsel, 1.941 Jamaah Haji Diberangkatkan Bupati Andi Rosman

Sulsel

Wali Kota Munafri Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

PWI

Jadwal UKW PWI Sulsel Berubah

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar