Home / Sulsel

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:16 WIB

Wali Kota Munafri Ikuti Edaran Mendagri, Open House Idul Fitri Dibatasi Satu Hari

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan open house, pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Dimana, Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam pelaksanaan Halalbihalal dan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idul Fitri 1447 H.

Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan Open House sesuai arahan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Hasil Verfak KPU Kabupaten Wajo Penentu PBB Sulsel Memenuhi Syarat

“Jadi kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan Open House disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri, Kamis 19 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta semakin memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya masih adanya musibah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  BERBAGI KASIH, KAPOLRES WAJO SANTUNI ANAK PENYADANG TUNA DAKSA

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti Halalbihalal dan Open House, serta mengalihkannya pada kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain, pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program-program produktif lainnya yang berdampak nyata.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idul Fitri.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi MCH di Kompas TV, Dorong Anak Muda Makassar Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Sulsel

Live di Kompas TV Jakarta, Munafri Bicara Lontara Plus: 358 Aplikasi Disatukan dalam Satu Super App

SOPPENG

33 Desa di Soppeng Bakal Menggelar Pilkades Tahun 2027

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah