MEDIASINERGI.CO
WAJO — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo menerima keluhan dari pedagang kios Pasar Mini Sengkang yang datang langsung ke kantor dewan pada Jumat, 10 April 2026. Para pedagang menyampaikan keberatan terhadap besaran retribusi yang dinilai terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah.
Aspirasi tersebut diterima oleh beberapa anggota DPRD Wajo, di antaranya Amran, Andi Yusri, Apriliani, dan H. Andi Rustan. Mereka mendengarkan secara serius berbagai keluhan yang disampaikan para pedagang.
Dalam pertemuan itu, para pedagang berharap adanya kebijakan penyesuaian retribusi, dari semula Rp300 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Mereka mengaku kesulitan memenuhi kewajiban tersebut karena daya beli masyarakat yang terus menurun.
















