MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara menyeluruh.
Termasuk langkah strategis meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diperkuat melalui kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi, bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Muhammad Rachmat Kaimuddin.
Pertemuan berlangsung di Gedung Danantara Indonesia, kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Selasa 21 April 2026, dengan agenda utama membahas pengembangan infrastruktur dasar dalam rangka penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan progres dan langkah konkret Pemerintah Kota Makassar, implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan, tindaklanjut penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi di TPA Antang,” ujar Munafri.
Dia menegaskan, langkah percepatan ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL, yang diharapkan menjadi solusi konkret dalam menjawab persoalan penanganan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
















