Home / Makassar / Sulsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:07 WIB

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H bersama unsur Forkopimda Sulsel menyaksikan langsung pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), di lapangan BDK kompleks gedung keuangan negara Makassar, Kamis 07 Mei 2026.

Kakanwil DJBC  Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Dikatakan, hingga April 2026 Bea Cukai Sulbagsel melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal senilai Rp 65,75 milyar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp 42,3 milyar.

Baca Juga:  HUT RI Ke 80, Final Volly Putri Siwa Tumbangkan Volly Putri Lompoloang

Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter senilai Rp 579 juta dengan nilai cukai Rp 230 juta.

Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, dilakukan pemusnahan 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 milyar serta 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta dan kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta. Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulbagsel 13,1 juta batang rokok ilegal, 852 liter MMEA serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Kehadiran Kapolda Sulsel merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal. Selain itu sekaligus terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral memberantas peredaran barang ilegal  demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah. Acara pemusnahan dihadiri sejumlah PJU Polda Sulsel diantaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam serta segenap jajaran DJBC Sulbagsel. (mar)      

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota

Sulsel

Peringati 10 Muharram 1448 H, Sekwan Rahmat Mappatoba Hadiri Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar

SOPPENG

Rutan Kelas IIB Watansoppeng Serahkan  Bantuan Al Qur’an Kepada Pondok Pesantren

Sulsel

Usung Tiga Program Strategis, Bupati Takalar Gandeng Mitra Agroekologi Wujudkan Visi-Misi Pembangunan Daerah

Sulsel

Tancap Gas! Ketua Harian IKA Smansa Parepare Gebrak Kepengurusan Baru Lewat Pengajian dan Bukber Muharram

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

SOPPENG

Polres Soppeng dan PT PLN Hadirkan Listrik Gratis

Sulsel

Selle Ks Dalle bersama Dandim Soppeng Tinjau Pembangunan Jembatan di Lilirilau