MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H bersama unsur Forkopimda Sulsel menyaksikan langsung pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), di lapangan BDK kompleks gedung keuangan negara Makassar, Kamis 07 Mei 2026.
Kakanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait serta dukungan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Dikatakan, hingga April 2026 Bea Cukai Sulbagsel melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal senilai Rp 65,75 milyar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai sebesar Rp 42,3 milyar.
Dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter senilai Rp 579 juta dengan nilai cukai Rp 230 juta.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, dilakukan pemusnahan 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 milyar serta 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta dan kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta. Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Sulbagsel 13,1 juta batang rokok ilegal, 852 liter MMEA serta 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA di wilayah Bea Cukai Makassar.
Kehadiran Kapolda Sulsel merupakan bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal. Selain itu sekaligus terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah. Acara pemusnahan dihadiri sejumlah PJU Polda Sulsel diantaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam serta segenap jajaran DJBC Sulbagsel. (mar)
















