MEDIASINGERI.CO
SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2025 dilakukan Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu kepada Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E di Aula Kantor BPK jalan AP Pettarani Makassar, Senin 25 Mei 2025. Selain Kabupaten Soppeng pada kesempatan yang sama juga diserahkan kepada Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang juga menerima opini WTP. Kedua daerah menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan menerima opini WTP LKPD TA 2025 dan bagi Soppeng adalah WTP yang ke 12 kali berturut.
Winner Franky katakan ada empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian dalam pemeriksaan LKPD pemerintah daerah yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemeriksaan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
Dikatakan, tim pemeriksa telah melakukan pengujian terhadap seluruh kriteria tersebut dan hasil emerksaan itu menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap LKPD. Pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan memberikan keyakinan memadai atas penyajian laporan keuangan.
Seusai menerima opini WTP dari BPK RI, Bupati Soppeng yang disertai Wakil Ketua DPRD dan segenap Kepala SKPD menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara disiplin dalam menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan. WTP kata bupati bukan hanya sekadar penghargaan administratif tetapi juga menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan bertanggung jawab.
Ditegaskan, integritas dan kedisiplinan aparatur harus terus dipertahankaan dan ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal seiring dengan terjaganya wibawa pemerintah daerah. Keberhasilan mempoertahan kan opini WTP menandai konsistensi Pemerinrah Kabupaten Soppeng dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi, tambah bupati. (mar)
















