
Selain itu, kata Mustamin, Pengadilan Negeri Sengkang sudah dilengkapi dengan alat perekaman berupa CCTV, bahkan lingkungan PN Sengkang dipasangi sekitar 12 titik termasuk dalam ruang sidang, demi menjaga keamanan.
“Selain itu kita juga mensetrilkan area ruang kerja majelis hakim dari praktik korupsi, sehingga area kantor steril dari keluarga terdakwa dan lainnya, semua data melalui elektronik dari Ruang pelayanan terpadu satu pintu ke majelis hakim,” katanya saat ditemui di PN Sengkang di Jl Bau Baharuddin Sengkang Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.(sal)
Editor : Muh. Hamzah
















