Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 19 Februari 2019 - 22:27 WIB

RDP Terkait Oknum Bidan, Ini 4 Rekomendasi Komisi IV DPRD Wajo

Husniaty mengungkapkan, dalam RDP ini Komisi IV DPRD Wajo mengeluarkan 4 rekomendasi. Yakni menyarankan Kadis Kesehatan langsung laporkan kepada pak sekda untuk diambil tindak lanjutnya, Kemudia proses hukum tetap jalan.

 

Ketiga, ada surat dari dokter ahli jiwa untuk dibuka dan dilampirkan dalam persidangan. Dan rekomendasi yang Ke empat proses hukum tahun 2007 tetap dilanjutkan.

Baca Juga:  Lagi-Lagi Manajemen RSU Lamaddukkelleng Kembali Disoroti dalam Pelayanan

Sementara Plt. Kadis Kesehatan kabupaten Wajo drg. Nur Asri Idrus mengatakan, kalau akan menindak lanjuti rekomendasi dari Dewan untuk segera melapor ke Pak sekda terkait dengan tindakan oknum bidan ASN tersebut.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas Bawaslu RI, Pj. Bupati Wajo: Jaga Netralitas ASN dan Berikan Hak Suara Kita

“Kami juga akan menindak lanjuti dengan menanyakan langsung ke Polsek Tempe terkait tindak lanjut laporan kasus tahun 2017 lalu,” ujarnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pesisir Bebas Limbah Makroalga: Tim Sargacycle Unhas Hadirkan Inovasi Ekonomi Sirkular di Takalar

Sulsel

Bupati Takalar Buka Bimtek Pengembangan dan Pengelolaan BUMDES

Sulsel

Wali Kota Munafri Tinjau Kebakaran Tallo, Pastikan Bantuan dan Pemulihan Warga Berjalan

HALO POLISI

Tinggalkan Jabatan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho Pamit dengan Permintaan Maaf

Sulsel

Sekretariat DPRD  Makassar Pindah ke Gedung Baru Direnovasi di Jalan AP Pettarani

Sulsel

HUT Kemerdekaan RI ke-81, Diskominfo Pasang Umbul-umbul di Sepanjang Jalan Poros Takalar

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sulsel

Sambut Kapolresta Gowa, Wakil Bupati Komitmen Perkuat Sinergi dalam Menjaga Suasana Kondusif