MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Proses perpindahan berlangsung secara bertahap setelah penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan hasil renovasi gedung pada 27 Juli 2026 lalu.
Gedung yang telah direnovasi ini merupakan gedung sayap yang terletak di bagian belakang kompleks DPRD Kota Makassar yang terbakar.
Selama proses renovasi dan pembangunan gedung utama, aktivitas DPRD Makassar sebelumnya dipusatkan di kantor sementara di Jalan Letjen Hertasning dan saat ini pindah kembali ke kompleks DPRD Kota Makassar Jl. AP. Pettarani.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, membenarkan bahwa proses perpindahan telah dimulai. Untuk tahap awal difokuskan pada pemindahan dokumen peralatan administrasi dan perlengkapan kerja.
“Sementara pindah berkas dan peralatan ke gedung baru,” kata Rahmat melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/7/2026).
Perpindahan berlangsung secara bertahap dengan mendahulukan Bidang Keuangan dan Bidang Persidangan. Kedua bidang tersebut menjadi unit pertama yang akan beroperasi di gedung baru.















