MEDIASINERGI.CO
PINRANG – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot, baik itu melalui rapat konsultasi pimpinan, rapat Bamus maupun pembahasan dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang selama beberapa hari, akhirnya, DPRD secara resmi menyetujui dan menerima Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Pinrang. (21/7)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi wakil bupati Pinrang, Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang, SP.,M.Si, unsur Forkopimda, Plt. Sekwan Pinrang, Andi Tambero, S.STP.,M.Si, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Para Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.
Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurutnya, proses pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, namun juga menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

















