Home / Sulsel

Rabu, 5 Januari 2022 - 16:23 WIB

J & T Rugikan Konsumen di Pinrang Sulsel

Bukti barang yang dikirim sejak tanggal 23 Desember 2022 dan sampai gari belum sampai ke Pinrang Sulsel --Ainun Dwi Syahbani Harma--

Bukti barang yang dikirim sejak tanggal 23 Desember 2022 dan sampai gari belum sampai ke Pinrang Sulsel --Ainun Dwi Syahbani Harma--

MEDIASINERGI.CO PINRANG —  Perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang dinilai telah merugikan konsumen pasalnya, barang yang dikirim dari Makassar ke Pinrang tanggal 23 Desember 2021 lalu dan sampai saat ini belum sampai.

Baca Juga:  Walikota Parepare Serahkan Hadiah Kepada Lurah Berprestasi

Thamrin Nawawi sebagai nama penerima barang telah dua kali sejak 29 – 31 Desember 2021 mendatangi pihak J & T.

Pihak J &T Pinrang Sulawesi Selatan yang beralamat di kompleks Mall Pinrang sejahtera, jalan Sultan Hasanuddin, sebagai penerima barang menyampaikan paket bapak belum sampai, setelah melihat laporan penerimaan barang di aplikasi HP dan memperlihatkan Hpnya sebagai bukti bahwa paket tersebut belum sampai di Pinrang.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama