Home / PINRANG / Sulsel

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:22 WIB

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Rapat Bamus dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi wakil bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi.

Rapat Bamus dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi wakil bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan semakin efektif, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD Kabupaten Pinrang yang senantiasa membangun sinergi bersama pemerintah daerah sejak tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda ini.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Pemkot dan BEM Lintas Kampus Sepakat Jaga MAKASSAR'Ta

Menurut Wabup, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dalam penyampaian hasil Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2025 (30/7) menjelaskan.

Berdasarkan hasil pembahasan, dinamika rapat kerja, serta pendalaman yang telah dilakukan, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pinrang menyampaikan pendapat akhir dalam pembicaraan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Lima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, sementara terdapat satu fraksi yang menyatakan belum dapat memberikan persetujuan disertai dengan pandangan dan alasan sebagaimana telah disampaikan dalam pendapat akhirnya. (Tan)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Soal Kebijakan Pilah Sampah, Dewan Lingkungan: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama, Tak Ada yang Sulit

Sulsel

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Sulsel

Lewat SiAKSES, Proper Sekretariat DPRD Makassar Ubah Layanan Keuangan Jadi Serba Real-Time

Sulsel

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar

Sulsel

FLS3N Nasional 2026: Enam Wakil Harumkan Makassar di Nasional, Pemkot Siapkan Beasiswa Prestasi

Sulsel

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

PINRANG

APBD Kabupaten Pinrang, Ketergantungan Dana Transfer Dari Pusat

ENREKANG

Pelayanan Sampah Enrekang Belum Maksimal, Armada Minim