“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Harapannya, pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya akan semakin efektif, tepat sasaran, dan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman.
Lebih lanjut, Wabup Sudirman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur DPRD Kabupaten Pinrang yang senantiasa membangun sinergi bersama pemerintah daerah sejak tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap ranperda ini.
Menurut Wabup, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dalam penyampaian hasil Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2025 (30/7) menjelaskan.
Berdasarkan hasil pembahasan, dinamika rapat kerja, serta pendalaman yang telah dilakukan, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pinrang menyampaikan pendapat akhir dalam pembicaraan tingkat I terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Lima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, sementara terdapat satu fraksi yang menyatakan belum dapat memberikan persetujuan disertai dengan pandangan dan alasan sebagaimana telah disampaikan dalam pendapat akhirnya. (Tan)

















