
“Makanya dipemerintahan kami, semua harus selalu mengacu pada hasil Musrenbang. Semua yang muncul dari masyarakat dan sudah disepakati itulah yang jadi, jangan sampai melebar kemana-mana sehingga tidak fokus. Kita laksanakan apa yang diamanatkan Undang undang,” tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Wajo Amran SE mengungkapkan, setiap keluhan masyarakat akan diproses dalam 24 jam selama data valid dan punya bukti.
Dalam Musrenbang tersebut Bupati dan Wakil Bupati Wajo berdialog dengan masyarakat.(Advertorial)
















