MEDIASINERGI.CO WAJO — Usai Musrenbang tingkat Kecamatan Pitumpanua, Bupati Wajo H. Amran Mahmud meninjau ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( Paten ) di Kantor Kecamatan Pitumpanua 26 Februari 2019 siang.
Pada kesempatan itu, Ilham Kasi Pemerintahan Kecamatan Pitumpanua Andi Ilham menjelaskan, pelayanan diruang Paten ini meliputi pembuatan KTP yang bisa langsung dikerja mulai dari perekaman, pencetakan dan aktifasi KTP.
“Ini merupakan pelimpahan wewenang sebagaimana yang diamanatkan Bupati Wajo kemarin ketika Sidak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar sebagian kewenangan supaya dipindahkan ke Kecamatan supaya lebih mempermudah masyarakat di Kecamatan,” ujarnya.