Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Jumat, 21 Juni 2019 - 11:34 WIB

Dinas Pariwisata Wajo Gelar Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dinas Pariwisata Kabupaten Wajo menggelar pelatihan tata kelola destinasi pariwisata DAK non fisik dana pelayanan kepariwisataan, tahun anggaran 2019 di Hotel Sermani, 20 Juni 2019. Pelatihan ini dibuka oleh Sekda wajo H. Amiruddin.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Wajo HA. Darmawangsah menjelaskan, pelatihan ini sebagai upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata untuk mengelola, memberdayakan, melestarikan dan mengoptimalkan sumber daya pariwisata yang ada.

Baca Juga:  Terpilih Senator DPD-RI, Aktivis Muda Sulsel ini Beri Selamat Tamsil Linrung

Pelatihan ini digelar selama 3 hari yang dimulai tanggal  20 sampai dengan 22 Juni 2019 dengan jumlah peserta 45 orang yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, perwakilan pemerintah Kecamatan, perwakilan pengurus PHRI, ASITA dan HPI, Perwakilan kelompok sadar wisata dan pewakilan pengelola objek wisata. Dengan menghadirkan narasumber dari Sekolah tinggi pariwisata dan politenik pariwisata Makassar.

Baca Juga:  DP3A Makassar Gagas Shelter Warga di Tujuh Kelurahan

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah-satu program kerja nyata dari Bupati Wajo dengan melibatkan unsur Pemerintah, swasta dan masyarakat secara luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk disektor pariwisata.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan

ENREKANG

BAZNAS Enrekang Pindah, Eks Kantor Bupati Jadi Lokasi Baru

Sulsel

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta