Home / Mamuju / Sulbar / Sulsel

Kamis, 21 Maret 2019 - 22:33 WIB

Bupati Mamuju: KIM, Wadah Mengedukasi Masyarakat

MEDIASINERGI.CO MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar acara pertemuan dengan seluruh anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kabupaten Mamuju yang dipusatkan di Balroom D’Maleo Hotel Kamis, 21 Maret 2019.

Kepala Dinas Diskominfosandi, Artis Efendi menyampaikan pertemuan tersebut melibatkan sekitar 400 anggota KIM dengan maksud untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan.

Baca Juga:  Proses Lelang Pengadaan Barang Jasa di Sulbar Dialihkan ke DKI Jakarta, Aliansi Asosiasi Kontraktor Lokal Meradang

“Dengan tema, Tingkatkan Pemerataan Akses Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Mamuju, menghadirkan tiga orang pemateri dengan keahlian masing-masing,” ujar Artis Efendi.

Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan Kelompok KIM nantinya dimaksudkan untuk menjadi sebuah media dalam menginformasikan seluruh program Pemerintah dan menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Gowa Berharap Pemprov Perbaiki Jalan di Pattallassang

“KIM bertugas sebagai penyambung lidah Pemerintah, nantinya akan melakukan pemberdayaan masyarakat, sehingga apa yang belum diketahui masyarakat, KIM ini nanti akan menjadi mediator dari sumber-sumber informasi yang kemudian disampaikan kepada masyarakat,” terang Habsi Wahid.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi