Home / Makassar / Sulsel / Wajo

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Wajo Jadi Pembicara Pada Webinar yang Digelar Save The Children

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Share :

Baca Juga

PINRANG

1300 Hektar lahan Pertanian Di Pinrang Terdampak Serangan Hama Tikus Dan Penggerek Batang

SOPPENG

Kakan Kemenag Terus Mensupport Kafilah Soppeng di MTQ XXXIV Sulsel

Sulsel

Pimpin Delegasi ke Beijing, Bupati Takalar Genjot Hilirisasi dan Investasi China

PWI

Kapolda Djuhandani Rahardjo Puro Berikan Dukungan Pelaksanaan Konferensi PWI Sulsel

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bersama Instansi Terkait Ikut Vicon Antisipasi El Nino

Sulsel

Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Munafri: Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar

Sulsel

Perkuat Kompetensi Nelayan, Wali Kota Munafri Tekankan Prioritas Keselamatan di Laut

Sulsel

Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja