Home / Makassar / Sulsel / Wajo

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Pelanggaran Pilkada, Panwascam Maniangpajo Harap Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Terima Kunjungan Kerja Kejati Sulsel

Sulsel

Bupati Tanah Datar Apresiasi Program Pro Rakyat Appi – Aliyah

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Siap Kawal Program Appi – Aliyah

Sulsel

Surianto Nakhodai LMP Parepare

Sulsel

Kapolres Pinrang Berikan Arahan dan Motivasi kepada Personel

Sulsel

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025

Sulsel

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan

Sulsel

Peringati Hari Kartini, Fatmawati Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Menginspirasi