Untuk nilai kontrak di MoUnya kenapa beda, karena kita menilai berdasarkan indeks kompetensi, selain itu, SPD dari keuangan juga belum keluar

Komisi IV DPRD Wajo pun menyanyangkan adanya pengunduran diri massal para tenaga honorer tersebut.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Wajo, Husniaty, sebaiknya hal tersebut dibicarakan dulu sebelum mengambil tindakan. “Ini sangat disayangkan, sebaiknya dibicarakan baik-baik dulu, apalagi ibu direktur sudah acc pengunduran dirinya,” kata Husniaty,”
Komisi IV pun meminta, agar para tenaga honorer tersebut tetap diakomodir sesuai dengan makanisme yang berlaku.
“Saya kira semuanya sudah selesai, jika mereka mau bekerja ditempat lain maka pihak RSUD Siwa siap memberikan surat keterangan pengelaman kerja,” jelas Husniaty. (Advertorial)

















