Home / Sulsel

Senin, 15 Juni 2026 - 22:07 WIB

Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Makassar Raya Siapkan Skema Parkir Gratis

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar Raya menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengatasi persoalan parkir liar dan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi saat pelaksanaan event dan konser musik di Kota Makassar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem perparkiran yang diarahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, guna menghadirkan layanan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan penyelenggaraan event berskala besar selama ini sering menimbulkan persoalan parkir yang berujung pada keluhan masyarakat, terutama terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, keberadaan juru parkir liar, hingga kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.

Menurut Adi, ke depan setiap penyelenggara kegiatan atau Event Organizer (EO) wajib memenuhi sejumlah ketentuan dalam pengelolaan parkir, termasuk penggunaan karcis resmi.

Baca Juga:  Hadiri Milad Hipermawa, Bupati Wajo: Tidak Ada yang Bisa Intervensi Beasiswa yang Telah Ditetapkan

Rencana itu, akan melibatkan juru parkir yang terdaftar dan berada di bawah pengawasan Perumda Parkir Makassar Raya, serta tidak menerapkan tarif parkir insidentil di luar aturan yang berlaku.

“Sering kali ketika ada event besar, kami Perumda Parkir Makassar Raya menjadi pihak yang disalahkan oleh masyarakat,” ujar Adi Rasyid Ali, saat audiensi dengan Wali Kota Makassar, di Kantor Balai Kota, Senin 15 Juni 2026.

“Padahal informasi kegiatan sering kami terima setelah event berjalan dan belum ada mekanisme baku terkait pengelolaan parkir pada setiap kegiatan,” sambungnya.

Untuk itu, Perumda Parkir Makassar Raya mengusulkan adanya sinkronisasi proses perizinan event yang melibatkan Dinas Pariwisata, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Perumda Parkir Makassar Raya.

Dikatakan, melalui mekanisme tersebut, keterlibatan pengelolaan parkir akan menjadi salah satu syarat dalam penerbitan izin keramaian sehingga kebutuhan lahan parkir, jumlah juru parkir, hingga skema pelayanan kepada pengunjung dapat dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkot Makassar dan Media Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Program Lorong Wisata

Pihaknya, ingin mengetahui lebih awal jumlah peserta yang hadir, lokasi kantong-kantong parkir yang digunakan, serta sistem pengelolaan yang diterapkan.

“Jadi ini akan berlaku bagi semua event. Dengan begitu pelayanan parkir dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” jelas mantan anggota DPRD Makassar itu.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPD Demokrat Kota Makassar itu menjelaskan, selain penataan kelembagaan, Perumda Parkir Makassar Raya juga tengah menyiapkan penerapan sistem e-ticketing parkir yang terintegrasi dengan penyelenggaraan event.

Melalui skema tersebut, biaya parkir kendaraan direncanakan langsung dimasukkan ke dalam harga tiket masuk kegiatan.

“Dengan demikian, pengunjung tidak lagi melakukan pembayaran parkir secara terpisah saat memasuki area event,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Sulsel

Munafri: Penataan PKL Disertai Relokasi, Permodalan, dan Pendampingan Usaha Lewat KUR

Sulsel

Bupati Wajo Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Berkelanjutan

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

Sulsel

Luncurkan Sistem Notifikasi Real Time, Sekwan DPRD Makassar: Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

SOPPENG

Mutasi Besar-besaran, Bupati Soppeng Lantik 222 Pejabat

Sulsel

Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian