Ia menegaskan, skema tersebut sedang dikaji bersama Pemerintah Kota Makassar melalui sistem korporasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Dalam konsep tersebut, setiap tiket event akan mencakup komponen biaya parkir sebesar Rp5.000 yang disetorkan secara resmi dan tercatat dalam sistem.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, pemerintah memperoleh pendapatan parkir yang lebih terukur dan transparan, masyarakat mendapatkan layanan parkir tanpa pungutan tambahan di lokasi kegiatan.
Sementara penyelenggara event memiliki sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib.
“Kalau biaya parkir sudah terintegrasi dalam tiket, maka masyarakat tidak lagi dibebani pembayaran parkir di lokasi,” ungkapnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu berpandangan sistem tersebut dapat menjadi solusi untuk menghilangkan praktik pungli yang selama ini sering muncul pada pelaksanaan konser maupun kegiatan berskala besar lainnya.
“Pemerintah atau kami PD Parkir juga dapat mengumumkan bahwa parkir saat event gratis karena biayanya sudah masuk dalam sistem yang resmi dan transparan,” bebernya.
Di sisi lain, pihaknya di Perumda Parkir Makassar Raya juga terus melakukan penertiban terhadap juru parkir liar melalui program pendataan dan pembinaan berbasis wilayah domisili.
Saat ini, pihaknya telah melakukan roadshow ke sejumlah kecamatan untuk mendata para juru parkir sekaligus memastikan mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Makassar sesuai kecamatan dan kelurahan tempat bertugas.
Kebijakan tersebut diterapkan agar pengelolaan parkir dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal sekaligus memudahkan proses pembinaan dan pengawasan.
“Kami ingin seluruh juru parkir yang bertugas memiliki identitas yang jelas dan terdata dengan baik,” ungkapnya.
Melalui berbagai langkah tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya berharap persoalan parkir liar, pungutan tidak resmi, hingga kemacetan yang kerap terjadi saat event dapat diminimalisasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran di Kota Makassar.
“Kami akan terus melakukan pembenahan lokasi titik parkir, saran dan pendapat masyarakat kami dengar. Ke depan, pengelolaan parkir harus semakin profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















