Perwakilan BPH Migas Litawati menjelaskan BPH Migas merupakan badan pengatur minyak dan gas bumi untuk mengatur pendistribusian BBM di seluruh NKRI.
Menurutnya, di daerah masih banyak yang belum merasakan BBM bersubsidi makanya sub penyalur bisa berasal dari anggota masyarakat dengan sistem titip beli , dan mengajak ikut sosialisasi supaya pendistribusian BBM bisa terpenuhi.
Sementara Anggota DPR RI Hj Andi Yuliani Paris mengungkapkan, ini merupakan kegiatan Komisi VII DPR RI kerjasama dengan BPH Migas. Jadi kalau ada yang berminat jadi sub penyalur bisa diberi kuota dan lansung disuplai oleh Pertamina. Selain itu juga didorong kelompok tani dan nelayan untuk jadi sub penyalur.(Advertorial)