Home / Politik / Sulsel / Wajo

Sabtu, 27 April 2019 - 16:45 WIB

PSU di TPS 14 Lapongkoda Sengkang, Ketua KPU Wajo: Hanya Mencoblos Presiden 

MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di TPS 14 di Jalan Irian Kelurahan Lapongkoda, Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sabtu 27 April 2019.

PSU ulang dilakukan karena terbukti terjadinya pelanggaran dilakukan dua orang pemilih mencoblos dengan menggunakan KTP-el Jawa tanpa membawa A5 (formulir pindah memilih).

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak, 48 Cakades Deklarasi Damai

Ketua KPU Wajo Haedar, yang  dikonfirmasi di lokasi PSU mengatakan, jumlah wajib pilih di TPS 14 Lapongkoda sebanyak 255 orang, yang terdiri 254 DPT dan DPTb 1. PSU ulang hanya mencoblos Presiden.

Baca Juga:  Sudirman Sulaiman Membuka Rapat Rakorwasda Sulsel

“PSU hari ini yang dicoblos hanya presiden. Karena dua orang yang terbukti melakukan pencoblosan kemarin menggunakan KTP-el Jawa. Mereka hanya nyoblos presiden tidak mencoblos caleg,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan