Home / Politik / Sulsel / Wajo

Sabtu, 27 April 2019 - 16:45 WIB

PSU di TPS 14 Lapongkoda Sengkang, Ketua KPU Wajo: Hanya Mencoblos Presiden 

MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di TPS 14 di Jalan Irian Kelurahan Lapongkoda, Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sabtu 27 April 2019.

PSU ulang dilakukan karena terbukti terjadinya pelanggaran dilakukan dua orang pemilih mencoblos dengan menggunakan KTP-el Jawa tanpa membawa A5 (formulir pindah memilih).

Baca Juga:  Tarawih Keliling di Pallangga, Adnan : Kemacetan di Jembatan Kembar Jadi Fokus Pemkab Gowa

Ketua KPU Wajo Haedar, yang  dikonfirmasi di lokasi PSU mengatakan, jumlah wajib pilih di TPS 14 Lapongkoda sebanyak 255 orang, yang terdiri 254 DPT dan DPTb 1. PSU ulang hanya mencoblos Presiden.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Rudianto Lallo Pimpin IKA Pesantren GUPPI Samata

“PSU hari ini yang dicoblos hanya presiden. Karena dua orang yang terbukti melakukan pencoblosan kemarin menggunakan KTP-el Jawa. Mereka hanya nyoblos presiden tidak mencoblos caleg,” jelasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur