Home / Mamuju / Sulbar

Kamis, 23 Mei 2019 - 20:44 WIB

ASN Diharapkan Jadi Contoh Masyarakat dalam Pembayaran Zakat

Setelah Bupati dilanjutkan Wakil Bupati yang menyerahkan Zakat profesi, kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Untuk diketahui, sesuai Hasil Keputusan Rapat tentang Penetapan Zakat Fitrah TaHUN 1440 H/ 2019 M, bahwa besaran zakat fitrah yakni 4 liter beras per jiwa.

Baca Juga:  Lemhanas Melakukan Kunjungan di Mamuju, Ini Tujuannya

Jika di nilai dengan uang maka rinciannya, Beras Merah seharga 16.000 dikali 4 liter jadi 64.000 / jiwa, Beras Premium (Presiden Rice, Beras Teratai, Beras Putri Duyung, Beras Putri Bugis, Beras 42, Beras Nurmadinah, Beras Maleo, Beras Ayam Jantan) seharga 14.000 dikali 4 liter jadi 40.000 / jiwa, Beras Medium (Beras Mawar Melati, Beras Sinar Madinah, Beras Ciliwung, Beras Ayam Jago, Beras Nanas, Beras Naruto, Beras Bambu, Beras Walet, Beras Mawar Merah, Beras Bagong) seharga 9.000 dikali 4 liter jadi 36.000. (hms-hasran-sury).

Baca Juga:  Ali Baal Pantau Pembangunan Masjid Raya Mambi

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulbar

Orang Tua Murid Usulkan SDN 060 Pekkabata Polman Bebas Asap Rokok

Sulbar

Sukseskan Program 1 Juta Polybag, Fatmawati Rusdi Gelar Rapat Koordinasi

Sulbar

Komisi D DPRD Makassar, Gelar RDP dengan Disdik Makassar dan Baznas

Sulbar

Pengukuhan dan Pelantikan KPIG Sulbar

Sulbar

Gelar Porseni, SMAN 13 Makassar Laksanakan Berbagai Lomba dan Penanaman Pohon

Sulbar

Jadi Ketum DMI Wajo Masa Bakti 2022-2027, Aman Mahmud: Makmurkan Masjid Butuh Inovasi

Sulbar

Target Juara, Wali Kota Danny Lepas 54 Kafilah Makassar MTQ XXXII Ke Bone

Sulbar

Segera Rampung, Bupati Wajo Harap Hasil Kerja TMMD Tunjang Peningkatan Ekonomi Kasyarakat