Home / HALO POLISI / Sulsel / Wajo

Sabtu, 25 Mei 2019 - 07:01 WIB

Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Wajo Gelar Patroli Dialogis

“Kita memberikan himbauan bahwa dilarang melakukan Balapan Liar, berkendara ugal ugalan dijalan maupun knalpot Racing karena mengganggu tata tertib lalu lintas dan ketentraman masyarakat,” ujar mantan Kasat lantas Polres Bone ini.

Baca Juga:  Tim Pasopati Pasgat Bergerak ke Puncak Gunung Bulusaraung untuk Dukung Operasi SAR

Mantan Kasat lantas Polres soppeng in menegaskan bahwa, kendaraan yang terjaring operasi Balapan Liar dan knalpot (BALPOT), maka kendaraan yang akan disita dan diserahkan setelah lebaran dengan proses tilang, karena melanggar Pasal 297 Jo pasal 115 huruf b UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJdengan denda maksimal Rp. 3.000.000,-.(Red)

Baca Juga:  DPRD Wajo Setuju Empat Ranperda di Bahas

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Dies Natalis ke-74 FH Unhas, Munafri: Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi

Sulsel

Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan untuk Bangun Kota Makassar