Home / HALO POLISI / Sulsel / Wajo

Sabtu, 25 Mei 2019 - 07:01 WIB

Cegah Balapan Liar, Satlantas Polres Wajo Gelar Patroli Dialogis

“Kita memberikan himbauan bahwa dilarang melakukan Balapan Liar, berkendara ugal ugalan dijalan maupun knalpot Racing karena mengganggu tata tertib lalu lintas dan ketentraman masyarakat,” ujar mantan Kasat lantas Polres Bone ini.

Baca Juga:  Bupati Wajo Komitmen Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok Disetiap OPD

Mantan Kasat lantas Polres soppeng in menegaskan bahwa, kendaraan yang terjaring operasi Balapan Liar dan knalpot (BALPOT), maka kendaraan yang akan disita dan diserahkan setelah lebaran dengan proses tilang, karena melanggar Pasal 297 Jo pasal 115 huruf b UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJdengan denda maksimal Rp. 3.000.000,-.(Red)

Baca Juga:  Momentum HPN 2019, Satlantas Polres Wajo Besuk Wartawan yang Sakit

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan