Sedangkan barang bukti sabu turun 1.119 gram dari 1.356 gram ditahun 2018 turun menjadi 237,38 gram ditahun 2019. begitupun Obaya turun 7.783 butir dari 9.023 butir di tahun 2018 turun menjadi 1.240 bitir namun plus 8.000 sachet komix.
Selain itu Kapolda Sulbar juga sampaikan terkait kasus Narapidana yang kabur di Pasangkayu yang melarikan diri di Polsek baras sudah ditangkap kembali.
Sementara kasus pembacokan yang ada di SMK 1 Mamuju ditangani oleh Polres Mamuju, namun pelakunya memang belum terungkap.
Terkait penganiayaan tahanan narkoba, lanjutnya, sekarang sudah ditangani oleh propam. “Untuk kasus korupsi dimamasa masih tahap 1 dengan kerugian negara Rp 1,6 milliar dan kami masih menunggu dari Kajati. Penipuan CPN sudah ditetapkan 3 orang tersangka dan ketiga-tiganya sudah di proses dua diantaranya sudah dilimpahkan dan satu masih di proses,” urai Kapolda Sulbar.
Kapolda Sulbar mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan apresiasinya kepada seluruh media atas partisipasinya dalam memberitakan dan menyajikan informasi terkait keberhasilan polisi.
Laporan: Suri
Editor : Muh. Hamzah
















