MEDIASINERGI.CO MAMUJU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar conferensi pers hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Juni 2019.
Conferensi Pers yang berlangsung di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Selasa 9 Juli 2019 dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar dan dihadiri puluhan Awak media baik cetak, elektronik dan media Online. Hadir juga Tiga Direktorat masing-masing, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba Polda Sulbar.
Dalam konferensi pers itu, seluruh tersangka dan barang bukti langsung ditampilkan di depan para media yang hadir sebagai bukti nyata keberhasilan Polda Sulbar.
Berdasarkan data yang di paparkan Kapolda Sulbar, untuk penanganan kasus Dit Res Krimsus mengalami peningkatan dari segi penyelesaian kasus, sedangkan kasus dugaan korupsi APK sudah dilimpahkan ke JPU dan saat ini dalam tahap persidangan.
Terkait penanganan kasus pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, ada peningkatan sejumlah kasus ditambah lagi 8 kasus pembunuhan di wilayah Polda Sulbar telah diungkap.
Sementara itu, penangan kasus narkoba berdasarkan data yang ada juga meningkat dengan rincian, Kasus narkoba pada priode Januari-Juni 2018 sebanyak 86 kasus dan Obat Berbahaya (Obaya) 7 kasus dengan laporan polisi yang masuk 93 LP, sedangkan pada tahun 2019 periode Januari-Juni penanganan kasus narkoba meningkat menjadi 108 kasus dan Obaya 6 kasus dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114 LP.
Untuk jumlah tersangka ditahun 2018 sebanyak 129 laki-laki dan 13 perempuan, sedangkan ditahun 2019 meningkat menjadi 151 laki-laki namun tahanan perempuan menurun menjadi 10 tersangka.