MEDIASINERGI.CO
WAJO – Pemerintah Kabupaten Wajo meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) MARADEKA dalam apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Wajo, Rabu, 1 April 2026.
Aplikasi ini dirancang untuk memperketat disiplin aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam hal kehadiran.
Bupati Wajo, Andi Rosman, mengatakan peluncuran sistem tersebut dilatarbelakangi masih ditemukannya praktik absensi yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin ada pegawai yang melakukan absensi dari rumah. Itu tidak mencerminkan kedisiplinan ASN,” ujarnya di hadapan peserta apel.
SIKAP MARADEKA menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan terhubung langsung dengan sistem pemantauan pimpinan. Pemerintah daerah juga menetapkan batas radius absensi maksimal lima meter dari kantor atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Di luar batas tersebut, sistem secara otomatis mencatat pegawai tidak hadir.
















