Home / Daerah / Sulsel / Wajo

Jumat, 26 Juli 2019 - 20:09 WIB

At-Taubah Channel Peduli Santuni 5 Warga Prasejahtera di Jalan Lembu Sengkang

Muhammad Akbar Gunawan menyebutkan, meraka adalah pngusahan kayu dari UD 4 Putra, Haji Masjidi, serta dua pengusaha di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Olehnya, Muhammad Akbar Gunawan pun mengajak kepada seluruh masyarakat yang berkelebihan harta untuk terus berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kepada saudara-saudaraku yang berkelebihan harta, silakan bergabung bersama kami untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, Insya Allah berkah,” katanya.

Baca Juga:  Menantu Wapres RI Meninggal Dunia, Kapolda Sulsel Turut Berduka Cita

Bila hendak berpatusipasi, anda dapat menyalurkan sumbangan di rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan, lalu konfirmasi via SMS atau telepon ke 0821 – 8848 – 9770.

Baca Juga:  Pengenalan Program Penguatan Kapasistas Organisasi Kemahasiswaan

Sekedar diketahui, At-Taubah Channel Peduli Sengkang yang dibina Kanit Reskrim Tempe, Iptu Candra Said Nur dan sebagai Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Muhammad Akbar Gunawan bersama tim rutin melaksanakan program ‘Sedekah Jumat’ ini, dengan membagikan santunan di lokasi yang berbeda-beda.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Di Tengah Gempuran AI, Munafri Minta Pendidikan Karakter Jadi Benteng Siswa di Makassar

Makassar

Pengajian Akbar Menteri Agama di Kampus I UIN Alauddin

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM