Home / Makassar / Sulsel

Rabu, 7 Agustus 2019 - 12:16 WIB

Wartawan Wajib Lindungi Pemberitaan Kasus Anak

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry C.Bangun mewanti-wanti para wartawan agar lebih berhati-hati dalam memberitakan soal anak, karena jika terbukti melanggar pedoman pemberitaan ramah anak, maka wartawan yang bersangkutan bisa dituntut hukuman pidana penjara selama 5 tahun  dan denda sebesar Rp 500 juta.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry C.Bangun dalam sambutannya ketika membuka Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang diikuti para jurnalis dan pemimpin redaksi media cetak dan online serta media elektronika, yang dihadiri pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Prihatin Eksploitasi Anak, Nasir Rurung Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018

Dikatakan, dengan adanya pedoman pemberitaan ramah anak, maka wartawan dalam memberitakan soal anak mesti hati-hati dan tidak lagi dituntut untuk memberitakan secara gamblang dengan menyebut nama dan identitas anak, tempat tinggal, alamat sekolah serta nama orang tua korban.

“Jika wartawan menulis berita soal anak dengan menonjolkan identitas secara lengkap, maka wartawan yang bersangkutan bisa dikenakan hukum pidana,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Wajo Serahkan Biaya Santunan ke Warga yang Terdampak Angin Kencang

Akan tetapi,lanjut  Hendry C. Bangun, jika seorang wartawan sudah  membuat berita sesuai dengan pedoman pemberitaan ramah anak, maka  seorang jurnalis tidak lagi diancam dengan hukum pidana melainkan  kasus pemberitaan wartawan tersebut akan ditangani oleh Dewan Pers dan hanya dikenakan dengan aturan yang terkait dengan kode  etik jurnalis dan Undang-undang  Pers.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Terima Kunjungan Kerja Kejati Sulsel

Sulsel

Bupati Tanah Datar Apresiasi Program Pro Rakyat Appi – Aliyah

Sulsel

Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Siap Kawal Program Appi – Aliyah

Sulsel

Surianto Nakhodai LMP Parepare

Sulsel

Kapolres Pinrang Berikan Arahan dan Motivasi kepada Personel

Sulsel

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bupati Takalar Buka Talkshow Pendidikan 2025

Sulsel

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan

Sulsel

Peringati Hari Kartini, Fatmawati Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Menginspirasi