“Berkali-kali saya katakan, PPPK bukan jatahnya honorer K2. Jatah kami adalah PNS makanya revisi UU ASN harus digolkan,” ucapnya.
Dia menambahkan, sudah menyiapkan langkah dan program yang lebih bermartabat dalam meraih cita-cita Aliansi K2 Indonesia seutuhnya.
Sementara Sugito, honorer K2 yang kini semakin putus asa. Dia sudah capek menunggu status PNS yang digembar-gemborkan para pengurus forum. Faktanya yang disiapkan hanya kursi PPPK, itu pun tidak semua.
“Sampai kapan kami menunggu pemerinrah ada kemauan mengangkat PNS. Revisi UU ASN tersendat karena enggak ada kemauan pemerintah,” ucapnya. (Sumber: fajar.co.id-jpnn)
















