Home / Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 15:13 WIB

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Oleh Ady Indra Pawennari, Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI)

Oleh Ady Indra Pawennari, Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI)

MEDIASINERGI.CO

Langkah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, yang meminta agar penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) pasir kuarsa mendengar keluhan pelaku usaha merupakan sebuah respons fiskal yang sangat realistis.

Di tengah dinamika ekonomi global yang tidak menentu, kebijakan penentuan harga patokan komoditas tambang, khususnya Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) komoditas pasir kuarsa yang memang menjadi kewenangan daerah tidak boleh hanya sekadar mengejar angka tinggi di atas kertas demi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan Gubernur Ansar yang menegaskan, “untuk apa HPM ditetapkan tinggi kalau tidak bisa dipenuhi pelaku usaha,” memukul tepat pada jantung persoalan tata kelola regulasi komoditas saat ini: regulasi yang idealis namun tidak dapat dieksekusi justru akan mematikan industri kelolaan daerah itu sendiri.

Pasir kuarsa atau pasir silika kini menjadi komoditas primadona seiring masifnya perkembangan industri teknologi, panel surya, dan kaca di kancah internasional. Kepulauan Riau, dengan letak geografisnya yang strategis dan kekayaan alamnya yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok ini.

Baca Juga:  25 Orang Terkaya di Indonesia per Desember 2023

Namun, potensi ini tidak akan berarti apa-apa jika regulasi harga patokan yang ditetapkan pemerintah daerah justru menciptakan barikade bagi daya saing para pelaku usaha domestik.

Penetapan HPM yang terlampau tinggi dan kaku berisiko memicu efek domino yang kontraproduktif, mulai dari penurunan volume produksi, hilangnya minat investasi, hingga potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor pertambangan lokal.

Perlu disadari secara mendalam bahwa industri pasir kuarsa saat ini sedang tidak baik-baik saja akibat tekanan dari dua arah ekstrim (twin pressures).

Dari sisi eksternal, harga pasar global untuk komoditas ini tengah mengalami koreksi tajam atau anjlok. Di sisi internal, para pelaku usaha di dalam negeri harus menghadapi lonjakan biaya produksi yang signifikan, salah satu pemicu utamanya adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) industri.

Ketika margin keuntungan tergerus dari atas (harga jual global turun) dan dari bawah (biaya operasional naik), maka intervensi HPM yang tinggi dari pemerintah daerah akan menjadi beban ketiga yang dapat langsung menghentikan napas operasional perusahaan.

Baca Juga:  Pemerintah Larang Pergerakan Sapi di Daerah Terdampak PMK

Kondisi riil di lapangan ini dipertegas oleh Himpunan Pengusaha Kuarsa Indonesia (HIPKI). Asosiasi pelaku usaha tersebut mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan revisi formula penetapan harga.

Menurut HIPKI, jika formulasi HPM tidak segera dievaluasi, investasi yang sudah tertanam bernilai miliaran rupiah terancam mangkrak dan daya saing daerah akan lumpuh.

Suara keberatan dari asosiasi ini bukan sekadar keluhan tanpa dasar, melainkan sebuah sinyal darurat bahwa ekosistem usaha kuarsa di Kepri sedang berada di ambang kelumpuhan operasional akibat kebijakan harga yang tidak sinkron dengan pasar bebas.

Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian (prudence) yang diserukan oleh Gubernur Ansar Ahmad wajib menjadi kompas utama bagi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instasi perumus kebijakan HPM di Provinsi Kepri.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir