Home / Nasional

Jumat, 24 Juni 2022 - 10:50 WIB

Pemerintah Larang Pergerakan Sapi di Daerah Terdampak PMK

Pemerintah perketat pergerakan hewan terutama sapi terdampak PMK. (Foto: Istimewa):

Pemerintah perketat pergerakan hewan terutama sapi terdampak PMK. (Foto: Istimewa):

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Hal itu tertuang dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 23 Juni 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK.

Baca Juga:  Dewan Pers Usulkan Stimulus Bagi Pers dan Perlindungan Jurnalis

“Pertama untuk daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid-19 dengan PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut dengan daerah merah,” ujar Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas.

Baca Juga:  Pemerintah Minta Perusahaan Platform Digital Realisasi Kesepakatan Kerja dengan Media

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 – 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” ungkap Airlangga.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir