Home / Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 15:13 WIB

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Oleh Ady Indra Pawennari, Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI)

Oleh Ady Indra Pawennari, Ketua Umum Himpunan Penambang Kuarsa Indonesia (HIPKI)

Menetapkan harga patokan secara sepihak tanpa kalkulasi matang atas struktur biaya riil di lapangan hanya akan menciptakan regulasi mandul.

Pengusaha tidak akan mampu memproduksi, daerah tidak akan mendapatkan PAD, dan pasar internasional akan beralih mencari pasokan dari negara atau wilayah lain yang memiliki regulasi lebih adaptif dan ramah pasar.

Guna merumuskan formula HPM yang adil dan berkelanjutan, usulan Gubernur Kepri untuk melakukan studi banding ke wilayah lain sangatlah mendasar. Dokumen data lapangan menunjukkan ketimpangan harga yang luar biasa berat sebelah bagi Kepri.

Saat ini, Kepri mematok HPM pasir kuarsa tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp210.000 per ton untuk wilayah Kabupaten Lingga dan mencapai Rp250.000 per ton untuk wilayah Kabupaten Natuna. Angka ini terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi kompetitor yang bergerak lebih lincah dan rasional.

Sebagai perbandingan, Provinsi Kalimantan Tengah telah mengoreksi HPM pasir kuarsanya menjadi Rp83.000 per ton demi melindungi industri lokal dari kelesuan pasar global.

Baca Juga:  Menembus Batas Keterisoliran Menuju UKW PWI Aceh ke-20

Langkah yang lebih kompetitif diambil oleh Kalimantan Barat yang menetapkan tarif fleksibel di kisaran Rp50.000 hingga Rp66.000 per ton tergantung kondisi logistik wilayah operasionalnya.

Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung mematok harga yang sangat bersahabat bagi iklim investasi di kisaran Rp50.000 per ton.

Perbandingan angka yang mencolok ini menjadi bukti sahih bahwa daerah lain jauh lebih adaptif dan pragmatis dalam memitigasi risiko bisnis demi mengamankan roda perekonomian daerah mereka.

Formulasi HPM yang ideal ke depan harus mengadopsi sistem yang dinamis dan kolaboratif. Pemerintah Provinsi Kepri perlu duduk bersama secara berkala dengan asosiasi pelaku usaha seperti HIPKI, pengamat ekonomi, dan surveyor independen untuk meninjau pergerakan harga pasar internasional dan indeks biaya produksi lokal.

Fluktuasi harga global harus langsung tercermin dalam penyesuaian HPM secara berkala. Pendekatan ini tidak hanya akan menyelamatkan industri pertambangan lokal dari kebangkrutan saat pasar lesu, tetapi juga memastikan daerah mendapatkan porsi PAD yang optimal saat harga global kembali meroket.

Baca Juga:  Lima Prajurit Diperiksa Terkait Teragedi Stadion Kanjuruhan

Pada akhirnya, kebijakan ekonomi yang baik adalah kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan seluruh ekosistem di dalamnya.

Keinginan Gubernur Ansar Ahmad agar suara pelaku usaha didengar dan mencari referensi harga patokan dari daerah lain bukanlah bentuk kompromi yang melemahkan posisi pemerintah, melainkan sebuah strategi mitigasi ekonomi yang cerdas.

Keberangkatan Tim Dinas ESDM Kepri ke Kalimantan Tengah untuk melakukan studi banding yang kedua kalinya, diharapkan memberi titah jalan keluar dari jebakan HPM tinggi pasir kuarsa di Kepri selama 4 tahun terakhir pasca terbitnya Perpres No. 55 tahun 2022.

Dengan menetapkan HPM pasir kuarsa yang rasional, kompetitif, dan berbasis pada realitas pasar global saat ini, Kepulauan Riau tidak hanya mengamankan kelangsungan usaha warganya, tetapi juga memantapkan posisinya sebagai destinasi investasi yang aman, stabil, dan ramah bisnis di Asia Tenggara. (***)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM