MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perampingan kelembagaan yang baru Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjawab efisiensi tata kelola pemerintahan, termasuk tuntutan organisasi yang ramping tapi kaya fungsi sudah memasuki tahapan akhir untuk disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) kelembagaan Pemprov Sulsel yang baru oleh DPRD dan Pemprov Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah dalam rilisnya ke media, Kamis (03/10/2019) mengatakan, bahwa finalisasi struktur baru kelembagaan Pemprov Sulsel terus berproses dan hingga saat ini sudah selesai tahap konsultasi dan verifikasi.
Kemendagri telah menerbitkan surat fasilitasi Ranperda tertanggal 23/09/2019 yang ditanda tangani atas nama Menteri Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah, Drs. Akhmal Malik, M.Si.
Ia menyebutkan bahwa kelembagaan Pemprov Sulsel sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. “Jadi tahapan berikutnya tinggal agenda pengesahan bersama DPRD, Struktur baru kelembagaan OPD Pemprov Sulsel. Saya kira dalam bulan Oktober ini sudah bisa disahkan,” terangnya.
Hasdullah menambahkan, perampingan OPD ini adalah bentuk konsistensi kebijakan pak Gubernur Nurdin Abdullah untuk terus menatakelola pemerintahan yang efisien dan efektif karena dengan perampingan OPD ini maka pasti akan berdampak terhadap efisiensi anggaran daerah. “Jadi dari kelembagaan OPDyang gemuk, boros diperbaiki menjadi kelembagaan yang ramping, efisien dan efektif,”terangnya.