Adapun postur kelembagaan baru itu dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, OPD yang dilebur yaitu Dinas Bina Marga, Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang disatukan dalam satu dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas
Pertanian dan Perkebunan, Balitbangda melebur ke Bappeda, Bagian Humas dilebur ke Dinas Kominfo, Bagian Protokol dilebur ke Biro Umum, Biro Aset dilebur ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Biro Pembangunan terakomodir ke Biro Ekonomi dan dari 7 staf ahli menjadi 2 staf ahli.
Kedua, OPD baru meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Sekda, Biro Administrasi Pimpinan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi. Ketiga, OPD yang tak berubah meliputi Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan dan Keparawisataan, Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Perpustakaan dan Arsip, Pemuda dan Olah Raga, Biro Pemerintahan, Biro Kesra, Kependudukan dan Catatan Sipil, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perizinan Layanan Terpadu, Kehutanan dan Rumah Sakit Labuang Baji dan Rumah Sakit Haji.
“Dengan perampingan kelembagaan Pemprov Sulsel ini tentu diminta untuk berkinerja yang beorientasi hasil kerja nyata yang akan merealisasikan sejumlah program unggulan pro rakyat dan pelayanan publik yang makin baik menuju Sulsel yang lebih maju dan lebih sejahtera,” pungkas Hasdullah.(Rls)
















