MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Provinsi Sulsel bersama dengan DPRD sudahmerampungkan Perda baru berupa perampingan
organisasi yang gemuk menjadi lebih efisien.
Sejumlah OPD akan digabung termasuk Biro Humas yang masuk kedalam struktur Dinas Infokom Provinsi Sulsel. Penggabungan itu efektif akan dilaksanakan mulai Januari 2020.
Persiapan penggabungan OPD Pemprov Sulsel itu merupakan kebijakan pusat yang langsung direspon cepat oleh
pemerintah Provinsi Sulsel bersama jajaran DPRD Provinsi Sulsel.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Sulsel, Ir. H. Andi Hasdullah,
MSi kepada wartawan Media Sinergi Online di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Sulsel.
Menurut kadis, dalam pengertian mitra kerja strategis itu, diharapkan media bisa menjadi salah satu komponen yang kritis terhadap jalannya pemerintahan, sehingga diharapkan ada masukan-masukan yang melakukan check and balancing terhadap jalannya roda pemerintahan, dimana pers memang berperan sebagai pilar keempat dalam demokrasi, yang akan mengontrol sesuai dengan koridornya.
Jadi media itu, kata dia sangat dibutuhkan oleh lembaga pemerintah, karena dengan sikap kritisnya dan peran konstruktifnya, akhirnya media juga menjadi salah satu variabel sumber masukan komponen dalam percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel sendiri menilai bahwa media adalah mitra strategis yang berperan menampilkan informasi yang positif, fakta dan bisa mengeliminir berita hoax.
Jika biro Humas sudah menggabung ke Dinas Infokom, maka untuk menunjang fungsi dan peran humas, Pemprov Sulsel akan membuat media center yang menjadi pusat pelayanan informasi yang dibutuhkan para wartawan.
Terkait dengan upaya peningkatan sumberdaya manusia, khususnya insan pers yang diharuskan mengikuti uji kompetensi wartawan, Hasdullah menilai uji kompetensi wartawan (UKW) itu memang perlu dan sesuatu yang dianggap penting di era milenial. Karena dari wartawan yang berkualitas akan dihasilkan berita yang bermutu, yang bisa mengedukasi publik.