“Pelaksanaan ibadah baik Shalat berjamaah maupun Shalat Jum’at tetap dilaksanakan seperti biasa, namun diharapkan kepada jamaah agar membawa perlengkapan shalat sendiri, ” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Wajo, H.Amran Mahmud meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo agar memberikan fatwa yang lebih mengarahkan masyarakat sehingga tidak terjadi kesimpang siuran informasi terkait fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat.

Orang nomor Satu di Bumi Lamaddikkelleng ini mengharapkan masyarakat Kabupaten Wajo agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Virus Corona dapat dicegah.
“Laksanakan aktifitas ibadah seperti biasa dengan tetap waspada dan saling mengingatkan untuk tetap menjaga kebersihan,” pungkasnya.(Adv)
Laporan : Eddy Mulyawan
Editor : Muh. Hamzah
















