Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 19 Maret 2020 - 14:53 WIB

Rakor dengan Bupati Wajo, MUI Harapkan Jamaah Membawa Perlengkapan Shalat Sendiri

MEDIASINERGI.CO WAJO —Makin meluasnya penyebaran virus corona yang ditandai dengan kenaikan jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun pasien positif corona membuat semua pihak ikut aktif dalam upaya penanggulangan dan pencegahan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai elemen yang punya otoritas dalam mengeluarkan fatwa menyangkut hajat masyarakat secara resmi telah mengeluarkan fatwa terkait aturan-aturan ibadah salat berjamaah di tengah kondisi darurat corona seperti sekarang ini. Aturan-aturan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Dalam fatwa tersebut, orang yang terpapar virus corona diperbolehkan untuk tidak menunaikan salat jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah. Selain itu, orang yang terpapar virus corona diharamkan untuk melaksanakan shalat lima waktu atau rawatib berjamaah, shalat tarawih, dan ied di masjid atau tempat umum lainnya. Mereka juga diharamkan untuk menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar yang tentu saja melibatkan orang banyak.

Baca Juga:  Wajo Jadi Tuan Rumah Porprov Sulsel XVIII 2026

Menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo merasa perlu meluruskan beberapa hal terkait fatwa tersebut.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo, H.M.Yunus Pasanreseng usai Rapat Koordinasi Pengurus MUI dengan Bupati Wajo Kamis 19 Maret 2020 mengatakan hal tersebut perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Soppeng Buka Puasa Bersama dengan Jurnalis

Menurutnya, hingga saat ini Kabupaten Wajo masih berstatus aman dan belum ditemukan kasus Covid 19 baik Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawan (PDP).

Meski demikian menurut Rektor IAI As’adiyah Sengkang ini masyarakat diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dengan cara senantiasa mencuci tangan dan berwudhu serta menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan munculnya penyebaran Virus Corona.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan

Sulsel

Pemkab – DPRD Takalar Dorong Investasi Mampu Berikan Manfaat ke Masyarakat

Sulsel

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

SOPPENG

TP PKK Soppeng Sosialisasi LANSIAP

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen