LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK, SD, SMP di kota ini.
Warning itu, terkait adanya keserahan orang tua, pihak sekolah memaksa pelaksanaan kegiatan perpisahan atau adanya gelaran perpisahan siswa yang menguras dompet orang tua.
Selaku Wali Kota, Munafri Arifuddin menegaskan larangan tegas bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah, terlebih jika membebani orang tua siswa secara finansial.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan tersebut telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Namun, hingga kini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, seperti kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.
“Tidak ada pembiaran, sanksi menanti kepala. Sekolah dan Guru jika menaggar akan Dara,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
“Kalau sekolah tidak punya anggaran, tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” sambung Munafri, nada tegas.
Dia menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan iuran dari orang tua adalah pelanggaran.
Pemerintah kota hanya memberikan pengecualian terbatas jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tuas siswa dengan alasan terlanjur kumpul, itu tidak boleh,” jelas Appi.
Munafri juga menuturkan, kondisi saat ini adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Menurutnya, kebijakan pungutan kedok perpisahan justru berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
















