MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Guna mengurai sumbatan komunikasi terkait rencana pembangunan kawasan industri di Desa Laikang, Bupati Takalar Mohammad Firdaus (Daeng Manye), dan Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal duduk bersama manajemen PT. Tiram, serta perwakilan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin 8 Juni 2026.
Forum strategis yang berlangsung dialogis dan kondusif ini diinisiasi oleh parlemen sebagai jembatan netral untuk menyerap aspirasi warga, sekaligus mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang.
Pertemuan krusial ini turut dikawal oleh Wakapolres Takalar, serta jajaran legislator lintas dapil, termasuk Achmad Sabang, Achmad Nyengka, Habibie, dan Muhammad Bakri dari Dapil II, serta Nur Alim Rukman, Hj. Tinri, dan H. Limpo dari Dapil I dan III.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal menegaskan kehadiran lembaga legislatif adalah untuk memastikan seluruh suara masyarakat didengar secara langsung tanpa perantara.
Ia menggarisbawahi, komunikasi yang terbuka, jujur, dan konstruktif antara warga lokal dan pihak investor menjadi modal utama agar proyek berjalan harmonis.
Anggota dewan sepakat bahwa investasi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak masyarakat, sehingga roda pembangunan yang bergerak di wilayah Laikang benar-benar melahirkan manfaat yang berkeadilan bagi seluruh pihak.
Menanggapi dinamika tersebut, Bupati Takalar Daeng Manye meluruskan proyek Kawasan Industri Laikang ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang regulasinya sudah berjalan sebelum ia menjabat.
Namun, Daeng Manye menekankan pemerintah daerah memegang posisi tegas untuk mengawal investasi ini agar tidak mengorbankan warga lokal.
“Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
















