MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi telah sepakat mengundur tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah serentak pada 2020.
Pilkada tahun ini ditetapkan bakal berlangsung pada 23 September 2020, tetapi karena ada pandemi covid 19 yang melanda Indonesia, seluruh pemilu di tiap-tiap daerah harus diundur melalui hasil rapat kerja komisi II DPR dan Pemerintah.
Pada kebijakan tersebut, KNPI Sulsel dibawah Nakhoda Nurkanita Maruddani Kahfi melalui Biro Politik dan Kepemiluan, Ukhy Sukirman sangat mengapresiasi langkah Pemerintah dan DPR atas penundaan pilkada serentak 2020 ini.
“Ini bukti keberpihakan Pemerintah secara serius hendak memutuskan mata rantai wabah Virus Covid 19 di Negeri ini dengan penundaan sementara Pilkada secara serentak sembari melihat kondisi negara sedang baik-baik demi keselamatan rakyat Indonesia,” Kata Ukhy Sukirman
Mahasiswa Pascasarjana Unhas yang juga Alumni Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Nasional Insititut Teknologi Bandung tersebut menambahkan bahwa kejadian pada negara tetangga yang telah merenggut banyak nyawa itu juga menjadi sebuah rujukan Indonesia bahwa pandemi covid 19 harus bersama ditangani secara serius.
















