Untuk itu, Dewan Pers juga mengusulkan kepada pemerintah untuk memasukkan wartawan atau jurnalis dari perusahaan pers yang terakreditasi yang ada di daerah untuk bisa mendapat jaring pengaman sosial laiknya kelompok masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pers juga meminta pemerintah daerah supaya memberikan bantuan alat perlindungan diri (APD) bagi para jurnlias yang meliput Covid-19 atau peristiwa dan event yang terkait.
Upaya ini penting untuk bisa menciptakan informasi terpercaya terhadap perang melawan Covid-19. “Media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid-19,” tegas Nuh.
Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik.
“Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,” kata Nuh.(Sumber: Kontan.co.id)
















