Bahkan, lanjutnya, guna mensosialisasikan hal itu, Forkopimda Kabupaten Wajo telah melakukan sosialisasi dan kampanye agar Sholat Ied dilakukan dirumah masing masing.
“Forkopimda TNI POLRI agar mengantisipasi kemungkinan adanya beberapa kelompok yang memaksa melakukan kegiatan Sholat Ied, sehingga tetap mempersiapkan protokol kesehatan,”jelasnya
Salah satu alasan pemerintah, kata Amran Mahmud, jika hal tersebut dilakukan dapat memungkinkan penularan Covid 19 secara massif.
“Intinya keputusannya adalah secara yurisdiksi kegiatan keagamaan yang bersifat mengumpulkan orang tidak diaksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19,” tuturnya
Ia mengatakan mengambil keputusan meniadakan shalat berjamaah dan Idul Fitri di masjid dan lapangan adalah sebuah keputusan yang sangat berat.
“Dalam hati nurani saya, saya ingin melihat kondisi masyarakat selalu baik, walaupun ini adalah keputusan yang sangat berat dan juga menyakiti hati saya. Namun apa boleh buat ini juga demi untuk kebaikan kita bersama,” kata orang nomor Satu di Bumi Lamaddukkelleng ini
Amran berharap keputusan pemerintah tersebut dapat didukung oleh semua pihak.(hms-Adv)
Editor: H. Rukman Nawawi
















