Untuk Assessment, kata Herman, dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah provinsi Sulawesi – Selatan, sementara tes wawancara dan penulisan makalah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
“2 hari Assessment dan 3 hari tes wawancara dan pembuatan makalah, mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun Pansel,” ujar mantan Staff Ahli Bupati Wajo ini.
Laporan: HS. Agus Salim
Editor : H. Rukmnan Nawawi
















