Sementara Anggota Komisi II DPRD Pinrang Ilwan Sugianto mengatakan,
Pemkab dalam hal ini Dinas Pertanian Pinrang harus berupaya menambah kuota pupuk bersubsidi.
“Untuk saat ini kelompok tani untuk sementara bisa menggunakan pupuk non subsidi agar tidak terjadi keterlambatan proses pemupukan,” ujarnya.
Kadis pertanian A. Calo Kerrang mengatakan, stok pupuk bersubsudi di seluruh wilayah di sulawesi selatan sangat minim, karena pemerintah pusat mambatasi agar tidak semua petani menggunakan pupuk bersubsidi dan hanya petani yang mempunyai sawah kecil yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi.
Sementara Distributor pupuk PT. Pertani Erwin mengatakan sering terjadi keterlambatan pupuk bersubsidi ke petani karena pihak agen yang terlambat mengajukan permintaan pupuk ke distributor karena kadang menunggu modal dari petani sedangkan ada prosedur untuk mengeluarkan pupuk bersubsidi.
Laporan: Thamrin Nawawi
Editor : H. Rukman Nawawi
















