Home / Sulsel / Wajo

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:00 WIB

Demi Keselamatan Penerbangan, Dishub Wajo Himbau Tidak Terbangkan Balon Udara

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sehubungan dengan maraknya kegiatan menerbangkan balon udara yang tak berizin dan membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan di berbagai kota, Pemerintah kabupaten Wajo melalui Dinas Perhubungan menghimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin.

Baca Juga:  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Gelar Rapat Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Hal tersebut menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/4587/SJ Tentang larangan menerbangkan balon udara yang tidak berizin dan membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo, melalui Kabid Pengendalian dan Operasi, Haji Arman, Rabu 24 Agustus 2020, mengatakan sejauh ini di wilayah kabupaten Wajo belum ada kejadian menerbangkan balon udara tanpa izin, hanya saja untuk mencegah terjadi kasus seperti itu, maka secara dini kami menghimbau warga untuk tidak menerbangkan balon ke udara.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

SOPPENG

Pertama di Sulsel, Kejari Soppeng Teken PKS dengan BHP Makassar

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan