Home / Sulsel / Wajo

Jumat, 28 Agustus 2020 - 20:08 WIB

Bupati Wajo Raih Penghargaan Sensus Penduduk Online

MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mendapat piagam penghargaan Sensus Penduduk Online dari Kantor BPS Pusat. Kabupaten Wajo dinilai merupakan salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki partisipasi paling tinggi penduduknya yang melakukan sensus penduduk secara online.

Penghargaan ini diberikan oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Yos Rudiansyah, saat menghadiri rapat persiapan Sensus Penduduk (SP) 2020, Jum’at 28 Agustus 2020 di ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Jalan Rusa, Sengkang.

Baca Juga:  Bupati Wajo: Kegiatan Dalam Rangka HUT Kemerdekaan, Beri Semangat Baru Warga Hadapi New Normal

Menurut Yos Rudiansyah, BPS berterimakasih kepada Bupati Wajo atas dukungannya sehingga saat sensus secara online dilaksanakan, Kabupaten Wajo mampu melampaui target dalam pelaksanaan sensus penduduk online.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Malam Puncak Hadiah Panen SIMPEDES BRI Takalar Periode II Tahun 2024

“Ini adalah sebuah prestasi, untuk itu BPS memberikan Penghargaan buat Bupati Wajo,” ungkap Yos Rudiansyah.

Penghargaan ini dari Kepala Badan Pusat Statistik Pusat yang diwakilkan kepada Kepala BPS Provinsi Sulsel untuk menyerahkannya kepada Bupati Wajo.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

SOPPENG

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI