MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menandatangani nota kesepahaman dengan Save The Children dan Arus NGO terkait dengan perlindungan anak. Nota kesepahaman ini adalah tindak lanjut dari Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan
Penandatanganan ini dilakukan Wakil Bupati Wajo, Amran SE dengan Senior Manager Program and Partnership Save thr Children, Aduma Situmorang di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin September 2020.
” Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan hal ini sendiri, butuh banyak dukungan dari berbagai pihak,”katanya.
H. Amran SE mengatakan, saat ini Kabupaten Wajo masih diwarnai dengan ragam persoalan menyangkut anak. Seperti putus sekolah, perkawinan usia anak, pekerja anak khususunya disektor informal yang masih minim intervensi, tidak memiliki akte kelahiran, anak berhadapan dengan hukum, anak-anak terdampak bencana dan kekerasan terhadap anak lainnya.
“Kita masih dihadapkan dengan berbagai fenomena itu. Apalagi dimasa pandemic saat ini,” ujarnya.
















